Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua orang pelaku.
“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa mereka berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain,” ujar Kompol Andre.
Polisi turut mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar satu meter. Dari keterangan HAUN, senjata tersebut diberikan oleh seseorang bernama Muklis yang juga mengajak untuk ikut dalam aksi tawuran. Namun, Muklis berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Kedua remaja kini diamankan di Polsek Semarang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk sementara, para pelaku kami amankan di polsek. Mereka akan dijerat pasal terkait kepemilikan senjata tajam,” pungkas Kapolsek.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan