Demak, Jawa Tengah — Menjelang akhir pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polres Demak mencatat keberhasilan signifikan dengan menangkap 25 pelaku kejahatan dari berbagai kasus pidana. Operasi ini berlangsung selama 20 hari, dimulai pada 12 Mei hingga 31 Mei 2025, dan difokuskan untuk menekan aksi premanisme dan tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan iklim investasi di Kabupaten Demak.
Polres Demak Tangkap 25 Pelaku Kejahatan

Tinggalkan Balasan