Polres Purbalingga Tindak Pelaku Balap Liar dalam Patroli Penindakan Premanisme

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Purbalingga, Jawa Tengah – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan tertib, Polres Purbalingga, Polda Jawa Tengah, menggelar patroli malam sebagai bagian dari upaya penindakan premanisme di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (10–11 Mei 2025), dimulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 23 sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar di Jalan S. Parman, Purbalingga. Balap liar ini dinilai sangat meresahkan masyarakat karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk menekan angka premanisme dan pelanggaran hukum lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami lakukan penindakan terhadap dugaan balap liar dan mengamankan 23 kendaraan sebagai barang bukti,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).

Tindak Tegas dan Edukasi bagi Pelanggar
Para pelaku diberikan sanksi berupa tilang. Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan diwajibkan untuk dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini sebagai langkah edukatif agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dan lebih taat terhadap aturan lalu lintas,” lanjut AKP Setyo Hadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating