Imbauan untuk Masyarakat
Polres Purbalingga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan aktivitas premanisme atau gangguan ketertiban lainnya. Laporan bisa disampaikan melalui layanan call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Purbalingga tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan