Investigasi Indonesia
Pekalongan, Jawa Tengah – Pada Rabu dini hari, 26 Maret 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, Polsek Kedungwuni mengamankan tiga remaja yang terlibat dalam aksi perang sarung di Jalan Raya Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni. Penangkapan ini berawal dari laporan warga setempat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari warga, petugas segera menuju lokasi dan mendapati tiga remaja yang telah diamankan oleh masyarakat. Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk didata dan diberikan pembinaan. Orang tua mereka juga dipanggil untuk diberikan pengarahan mengenai pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama selama bulan Ramadhan.
Tinggalkan Balasan