Semarang, Jawa Tengah – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Aman Candi 2025, Satgas Preventif Samapta Polda Jawa Tengah meningkatkan intensitas patroli di kawasan industri Mijen, Kota Semarang. Langkah ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait aksi premanisme, pungutan liar (pungli), dan intimidasi yang dapat merugikan dunia usaha. Senin (12/05/2025).
Patroli yang menyasar kawasan industri milik swasta maupun negara ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan aktivitas perusahaan, baik yang masih dalam tahap pengembangan maupun yang telah beroperasi penuh.
Kasatgas Samapta, KBP Dr. Risto Samodra, S.Sos., S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran aparat bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dan pekerja di kawasan industri. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Patroli juga menjadi wadah untuk membangun komunikasi antara pihak kepolisian dan unsur keamanan perusahaan, dengan pendekatan humanis namun tetap mengedepankan ketegasan penegakan hukum.
Tinggalkan Balasan