Puluhan Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp2,3 Miliar

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia 

Semarang, Jawa Tengah – Puluhan mantan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah mengembalikan uang hasil korupsi dari dana APBD 2003. Total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp2,3 miliar.

Pengembalian uang tersebut awalnya dititipkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang dan kini resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Penyerahan uang Rp2,3 miliar ke Pemprov dilakukan hari ini,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, Senin (10/3/2025).

Bacaan Lainnya

Secara simbolis, Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, menyerahkan dana tersebut kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam sebuah acara di kantor Gubernuran.

Sanadi, perwakilan Pemprov Jawa Tengah, menyatakan bahwa dana yang dikembalikan ini akan sangat bermanfaat, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *