Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Tetapkan 6 Fraksi untuk Periode 2024-2029

Gambar Gravatar

Ketua Sementara DPRD, Safii, menjelaskan bahwa jumlah anggota DPRD Batu Bara untuk periode 2024-2029 meningkat dari 35 orang menjadi 40 orang. Hal ini menyebabkan syarat pembentukan fraksi menjadi minimal empat kursi.

“Komposisi anggota DPRD saat ini memungkinkan hanya empat partai yang dapat membentuk fraksi sendiri, sementara partai lainnya harus berkoalisi untuk memenuhi syarat minimal,” ujar Safii.

Komposisi Fraksi DPRD Batu Bara

  • Fraksi Tunggal
    • PDIP: 10 kursi
    • Gerindra: 6 kursi
    • PKS: 4 kursi
    • PAN: 4 kursi
  • Fraksi Gabungan
    • Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN): 8 kursi
      • Anggota: Partai Golkar (3 kursi), PPP (3 kursi), NasDem (2 kursi)
    • Fraksi Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia (KDRI): 8 kursi
      • Anggota: PKB (3 kursi), Demokrat (3 kursi), Perindo (1 kursi), Hanura (1 kursi)

Perbandingan dengan Periode Sebelumnya

Jumlah fraksi di DPRD Batu Bara periode 2024-2029 jauh berkurang dibandingkan periode sebelumnya (2019-2024), yang mencapai 10 fraksi. Hal ini disebabkan oleh perubahan komposisi kursi dan penyesuaian syarat pembentukan fraksi.

Penetapan fraksi ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama dan koordinasi antarpartai dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Batu Bara.

Bacaan Lainnya

(Eda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *