Investigasi Indonesia
Pekalongan, Jawa Tengah – Seorang warga Palu, AR (33), diamankan oleh Polsek Wiradesa, Pekalongan, karena diduga menjual minyak urut dengan cara memaksa konsumen untuk membeli. AR, yang berasal dari Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, dilaporkan telah membuat resah warga di sekitar Pasar Wiradesa.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula ketika AR terlibat perselisihan dengan warga pasar yang merasa tidak nyaman dengan cara penjualannya. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan menarik perhatian banyak pihak.
Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Itu Suwarti, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Polsek Wiradesa telah menerima penyerahan AR oleh Satpam pasar Wiradesa karena diduga telah memaksa warga untuk membeli minyak urut yang dijualnya,” ujarnya pada Jumat (14/02/2025).
Tindakan Preventif Polisi
Untuk mencegah situasi semakin memanas, pihak kepolisian segera mengambil langkah preventif. AR dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan atas luka-luka yang dideritanya selama insiden. Setelah itu, polisi meminta keterangan dari AR terkait kejadian tersebut.