Bandung, Jawa Barat – Pelayanan di Satpas Polrestabes Bandung kini menjadi sorotan tajam setelah gelombang keluhan warga viral di media sosial dan ulasan Google Maps. Masyarakat mengeluhkan dugaan praktik Pungli SIM Polrestabes Bandung yang dikemas melalui sistem “tembak” dengan tarif fantastis berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.000.000 per orang. Angka tersebut jauh melampaui tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan pemerintah.
Aduan warga di Google Maps mengungkap adanya indikasi “jebakan” dalam ujian simulator SIM C. Pengguna mengeluhkan penggunaan alat simulator motor berkopling yang dinilai sudah usang dan terlalu sensitif, padahal mayoritas pengendara saat ini menggunakan motor matik. Kegagalan berulang dalam tes simulator ini diduga sengaja dikondisikan agar pemohon merasa putus asa dan akhirnya memilih jalur ilegal melalui oknum di dalam Satpas.
Sistem “Tembak” dan Kongkalikong Oknum
Penelusuran di media sosial Facebook memperkuat dugaan adanya maladministrasi sistemik tersebut. Dalam sebuah diskusi hangat (https://www.facebook.com/share/p/16gveLjFkZ/), sejumlah netizen secara terbuka memaparkan pengalaman mereka mendapatkan SIM hanya dalam waktu sehari tanpa perlu mengikuti ujian secara riil. Ujian teori maupun praktik disebut hanya sebagai formalitas belaka bagi mereka yang sudah membayar tarif “tembak”.
“Proses ujian hanya formalitas. Ada main atau kongkalikong dengan petugas di dalam. Bayar 800 ribu sampai satu juta, SIM langsung jadi tanpa pusing,” tulis salah satu komentar warga yang memicu perdebatan mengenai integritas personel di lingkungan Satpas Polrestabes Bandung.
Praktik ini tidak hanya merusak citra institusi Polri, tetapi juga membahayakan keselamatan jalan raya karena meluluskan pengendara yang belum tentu kompeten secara teknis.
Kondisi ini memicu desakan agar Propam Polda Jabar segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak dan audit menyeluruh terhadap sistem uji simulator serta transparansi biaya pembuatan SIM. Publik menuntut reformasi total agar pelayanan publik tidak lagi dijadikan ladang bisnis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.



Tinggalkan Balasan