Magelang, Jawa Tengah – Polres Magelang Kota sukses mengungkap kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Magelang menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah SPBU. Tindakan tegas ini diambil setelah petugas mendeteksi adanya oknum yang melakukan pengisian bahan bakar secara berulang menggunakan kendaraan tertentu untuk kepentingan niaga ilegal.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana mengatakan petugas menerima informasi adanya seseorang yang melakukan pengisian BBM secara tidak wajar di beberapa SPBU. Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku terdeteksi berpindah-pindah lokasi untuk mengumpulkan bahan bakar dalam jumlah besar guna menghindari pengawasan otoritas setempat.
“Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku mengisi BBM jenis Pertalite di lima SPBU berbeda, masing-masing sekitar 14 liter. Dalam satu hari pelaku dapat mengumpulkan kurang lebih 70 liter BBM, dan aktivitas tersebut dilakukan berulang.” Modus yang digunakan adalah memindahkan BBM dari tangki kendaraan menggunakan selang, kemudian ditampung dalam jeriken serta galon untuk dibawa ke rumah.
Bacaan Lainnya
Petugas kemudian bergerak mendatangi rumah pelaku berinisial SM, warga Magelang Selatan, dan menemukan barang bukti berupa sejumlah jeriken serta galon berisi BBM. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BBM tersebut dijual kembali secara eceran kepada masyarakat dengan harga sekitar Rp11.000 per liter demi meraup keuntungan pribadi dari selisih harga subsidi negara.








Tinggalkan Balasan