Investigasi Indonesia
Demak, Jawa Tengah – Polres Demak berhasil mengungkap tiga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam kurun waktu terakhir. Ketiga pelaku berinisial TP (42), IAF (21), dan MR (27) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Post Views: 523
Tinggalkan Balasan