Polresta Pati Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Pati, Jawa Tengah – Jajaran Satuan Samapta Polresta Pati terus memperketat pengawasan melalui razia miras di Pati guna memastikan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 H tetap terjaga. Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bingkai Operasi Pekat I Candi 2026 ini, menyasar sejumlah titik yang disinyalir menjadi sarana peredaran minuman beralkohol tanpa izin, Jumat (6/3/2026).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta, IPDA Priyono, S.H., dengan menyisir berbagai lokasi mulai dari warung hingga rumah toko di beberapa kecamatan. Langkah preventif ini diambil kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Selama bulan suci Ramadan, kami meningkatkan intensitas patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Hal ini penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sejuk,” ujar Kasat Samapta Polresta Pati, Kompol Ali Mahmudi, S.H., mewakili Kapolresta Pati.

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

Penyitaan di Berbagai Wilayah

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis. Di wilayah Margorejo, petugas menyita 13 botol anggur merah dan dua botol besar arak putih berkadar alkohol tinggi. Tak hanya itu, penyisiran berlanjut ke wilayah Dukuhseti dan Kecamatan Cluwak yang juga membuahkan hasil serupa.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Pati. Selain penyitaan, polisi juga melakukan pendataan identitas terhadap para penjual. Kompol Ali Mahmudi menjelaskan bahwa selain penindakan hukum, pihak kepolisian juga mengedepankan pembinaan agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar aturan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating