Investigasi Indonesia
Semarang, Jawa Tengah – Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa di dua lokasi berbeda di Kota Semarang, Rabu (7/10/2026). Rekonstruksi ini dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka, saksi, serta fakta-fakta yang telah ditemukan oleh tim penyidik selama proses pengungkapan perkara.
Kasat PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Srinitri menjelaskan, rekonstruksi pertama dilaksanakan di tempat kos tersangka Mahendra Very Dwi Anggara di wilayah Tegalsari, Kecamatan Candisari. Sebanyak 55 adegan diperagakan langsung dengan melibatkan tersangka, saksi, penyidik, hingga jaksa penuntut umum.
“Rekonstruksi ini kami laksanakan bersama jaksa dengan melibatkan tersangka dan saksi. Di lokasi kos ada sekitar 55 adegan, mulai dari korban datang, terjadi cekcok, tindakan kekerasan hingga korban tidak berdaya, kemudian tersangka menyiapkan barang untuk membungkus korban,” ujar Kompol Ni Made Srinitri.
Dalam rekonstruksi di lokasi kos, diperagakan pula proses tersangka menyiapkan karung, kardus, dan tali rafia untuk membungkus jasad korban. Setelah itu, tersangka memperagakan saat membawa korban dan melakukan survei lokasi sebelum membuang jasadnya di kawasan Jangli, Kota Semarang.
Agenda rekonstruksi kemudian dilanjutkan di lokasi pembuangan jenazah di wilayah Jangli. Di sana, penyidik memperagakan rangkaian tindakan setelah kejadian, termasuk upaya tersangka menghilangkan barang-barang korban serta menjual sepeda motor milik korban kepada temannya seharga sekitar Rp6 juta. Pembeli kendaraan tersebut turut dihadirkan dan diperiksa sebagai saksi dalam proses tersebut.
Menurut Kompol Ni Made Srinitri, seluruh adegan disusun berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya dan disesuaikan dengan keterangan para saksi serta tersangka. Sejauh ini, fakta-fakta yang diperoleh dalam penyidikan masih sejalan dan tidak ditemukan perbedaan signifikan yang menjadi hambatan.








Tinggalkan Balasan