KSAL: Hukum Berat Kelasi Satu J

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jakarta – Kasus tragis kematian wartawati Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kini mendapatkan sorotan tajam. Berdasarkan keterangan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Juwita diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, seorang oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu dengan inisial J.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, kepada wartawan menegaskan bahwa pelaku akan menghadapi hukuman berat.

“Oh iya, kita hukum berat!” ungkap Laksamana Ali kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis (27/3/2025).

Bacaan Lainnya

Juwita ditemukan tak bernyawa di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Sabtu (22/3/2025). Awalnya, kasus ini disangka kecelakaan tunggal, namun penyelidikan lebih lanjut mengungkap kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan. Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, mengonfirmasi bahwa pelaku, yang telah berdinas selama empat tahun, adalah oknum TNI AL tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *