Sungai Penuh Sampah, Warga Kota Semarang Desak Pengerukan Segera

Abah Sofyan
Aduan Warga Kota Semarang - Foto: Screenshot dan Dokumen Laporgub

Aturan Hukum & Landasan Normatif

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta regulasi daerah terkait pengelolaan sumber daya air, drainase perkotaan, dan kebersihan lingkungan hidup.

Catatan Redaksi: Respons cepat dari instansi berwenang patut diapresiasi, namun pemeliharaan infrastruktur saluran air secara berkala jauh lebih krusial demi memastikan keselamatan dan kenyamanan warga dari ancaman banjir.

(Red)

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating