Tambang PT Sido Bangkit Abadi Disorot Warga

Abah Sofyan
Oplus_131072

Investigasi Indonesia 

Jepara, Jawa Tengah – Aktivitas tambang tanah urug milik PT Sido Bangkit Abadi di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, kini menjadi sorotan warga. Keberadaan plang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan nomor 977/IUP/2022 di lokasi seluas 41,5 hektare tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi kerusakan lingkungan.

Warga Desa Pancur mulai mempertanyakan dampak jangka panjang dari operasional tambang batuan tersebut terhadap kondisi lahan serta kerusakan infrastruktur jalan desa. Hingga saat ini, warga mengaku belum mendapatkan transparansi mengenai mekanisme reklamasi serta upaya mitigasi dampak pascatambang yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan.

Menanggapi keresahan tersebut, pihak PT Sido Bangkit Abadi maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah guna memastikan seluruh operasional tambang mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak merugikan lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

Edukasi Hukum: Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap pemegang IUP wajib melaksanakan kewajiban reklamasi dan pascatambang. Selain itu, mereka wajib menempatkan dana jaminan reklamasi dan dana jaminan pascatambang. Warga memiliki hak untuk mendapatkan informasi serta mengajukan keberatan jika aktivitas pertambangan diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama jika ditemukan adanya pencemaran atau kerusakan lingkungan yang tidak ditangani sesuai izin yang diberikan.

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan laporan keresahan masyarakat di lapangan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak PT Sido Bangkit Abadi dan instansi terkait guna memberikan klarifikasi mengenai operasional tambang tersebut demi terciptanya jurnalisme yang berimbang.

(Yuda AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating