Investigasi Indonesia
Jepara, Jawa Tengah – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara resmi memperluas jangkauan program “Desa Digital”. Saat ini, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jepara telah resmi menjadi mitra Kios Adminduk.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa capaian ini melibatkan 184 desa dan 11 kelurahan. Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah agar warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis. Kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat melalui fasilitas yang memudahkan pengurusan dokumen kependudukan secara cepat dan efisien,” ujar Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo, Senin (25/06/2026).
Kemudahan Layanan di Dekat Rumah
Melalui Kios Adminduk di balai desa atau kantor kelurahan, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan secara mudah, meliputi:









Tinggalkan Balasan