“Dari hasil olah TKP awal, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, maupun barang-barang mencurigakan di dalam kamar. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat riwayat penyakit bawaan,” beber Kapolsek.
Untuk kepentingan penyelidikan medis lebih lanjut, jenazah Opan Pahlevi telah dievakuasi oleh petugas menuju RSU Tobat Balaraja guna dilakukan Visum et Repertum. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus menghimpun keterangan dari saksi-saksi, mulai dari pemilik kontrakan hingga rekan kerja korban, untuk memastikan kronologi pasti sebelum korban meregang nyawa.
Edukasi Hukum: Prosedur Hukum Penemuan Jenazah Tertutup
Dalam setiap kasus penemuan mayat di dalam ruangan tertutup atau terkunci, aparat kepolisian wajib menjalankan prosedur hukum pembuktian untuk menyingkirkan dugaan tindak pidana (seperti pembunuhan atau perampokan berujung maut).
Visum et Repertum: Berdasarkan Pasal 133 KUHAP, penyidik berwenang meminta keterangan ahli kedokteran kehakiman (visum/autopsi) untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian seseorang.
Penolakan Autopsi oleh Keluarga: Jika pihak keluarga meyakini korban meninggal murni karena sakit dan menolak dilakukan bedah mayat (autopsi), secara hukum keluarga wajib membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Penolakan Autopsi di atas meterai. Namun, jika penyidik menemukan kejanggalan yang kuat mengarah pada tindak pidana (Pasal 338/340 KUHP), polisi tetap berhak melakukan autopsi demi tegaknya hukum dan keadilan, meskipun tanpa persetujuan keluarga (Pasal 134 KUHAP).
Catatan Redaksi: Kejadian ini menjadi teguran keras bagi kita semua, khususnya masyarakat kaum urban yang hidup merantau dan tinggal sendiri di indekos atau kontrakan. Redaksi mengimbau agar para perantau selalu menjaga komunikasi aktif minimal satu kali sehari dengan keluarga atau rekan kerja. Di sisi lain, pemilik kontrakan atau bapak/ibu kos dan ketua RT setempat harus lebih proaktif memantau warganya. Jika ada penghuni kamar yang tidak terlihat keluar masuk selama 2×24 jam, segeralah lakukan pengecekan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
(Red)















Tinggalkan Balasan