“Dia (korban) sempat saya cegah, tapi tetap naik. Salah satu kakinya terpeleset, lalu jatuh,” ujar Z kepada penyidik. Z juga mengakui bahwa sebelumnya mereka mengonsumsi minuman keras dan obat penenang (Alprazolam) bersama beberapa teman.
Beberapa menit setelah kejadian, saksi lain bernama C (56) melintas di lokasi menggunakan sepeda motor. Ia melihat Z meminta bantuan dan langsung membantu membawa korban ke rumah Z. Dari sana, korban kemudian dilarikan ke RS Djunaid Kota Pekalongan oleh pihak keluarga. Sayangnya, korban meninggal dunia pada pukul 08.30 WIB.
Sebelumnya, sempat muncul dugaan adanya unsur kekerasan dalam kasus ini. Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Polres Pekalongan Kota mendatangkan tim Scientific Crime Identification dari Dokpol Polda Jateng untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RSUD Bendan pada Sabtu malam (13/4/2025).
Autopsi dilakukan secara menyeluruh oleh tim forensik didampingi oleh Tim Inafis dan Dokkes Polres Pekalongan Kota. Hasilnya menegaskan bahwa penyebab utama kematian adalah cedera kepala akibat kecelakaan.
Dengan pernyataan resmi ini, polisi menutup spekulasi terkait dugaan penganiayaan. Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan