Banda Aceh – Institusi Polri diguncang kabar mengejutkan setelah seorang personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dilaporkan melakukan disersi demi bergabung dengan tentara Rusia. Oknum polisi tersebut diketahui meninggalkan tugas tanpa izin untuk terjun langsung ke garis depan dalam perang Ukraina. Akibat tindakannya, Polda Aceh mengambil langkah tegas berupa pemecatan.
Melansir CNN, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan informasi viral tersebut. Ia menegaskan bahwa Rio telah meninggalkan satuan tanpa izin resmi pimpinan dan kini keberadaannya terdeteksi di luar negeri.
“Benar, yang bersangkutan adalah personel Satbrimob Polda Aceh. Ia meninggalkan tugas tanpa izin dan kini telah diproses secara hukum internal,” ujar Joko, Sabtu (17/1/2026).
Jejak Pelanggaran dan Kabur ke Luar Negeri
Sebelum kasus ini mencuat, Bripda Rio ternyata memiliki rekam jejak indisipliner. Pada Mei 2025, ia pernah disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus asusila dan nikah siri. Saat itu, ia dijatuhi sanksi mutasi demosi selama dua tahun.
Baca juga: Eskalasi Memanas Brimob Diterjunkan
Namun, sejak 8 Desember 2025, Rio tidak lagi terlihat di kantor. Upaya pencarian dilakukan, termasuk mendatangi kediaman orang tua dan mengirimkan surat panggilan resmi, namun nihil hasil. Jejaknya baru terungkap pada Rabu, 7 Januari 2026, ketika Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada rekan sesama polisi.
Dalam pesan tersebut, Rio mengirimkan foto dan video yang memperlihatkan dirinya lengkap dengan atribut militer, mengklaim telah bergabung dengan divisi pasukan Rusia.









Tinggalkan Balasan