Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras Ilegal di Kroya, Puluhan Botol Disita

Abah Sofyan

IPDA Galih menegaskan, peredaran miras ilegal merupakan isu serius karena sering menjadi pemicu tindak kekerasan, kecelakaan lalu lintas, dan kerawanan sosial lainnya.

“Kami akan terus melaksanakan operasi rutin di wilayah rawan peredaran miras ilegal, tidak hanya di Kroya, tapi juga di seluruh wilayah hukum Polresta Cilacap,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Bacaan Lainnya

(Arief/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating