Razia Lalu Lintas Sebagai Langkah Preventif
Merespons gangguan tersebut, Satlantas Polrestabes Semarang langsung bergerak cepat dengan menggelar penertiban lalu lintas pada Senin (9/2) malam. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah gangguan keamanan di ruang publik.
Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB di Jalan Pahlawan ini menyasar pelanggaran kasat mata, terutama penggunaan knalpot brong. Dalam razia tersebut, polisi mencatat 10 lembar tilang (8 penyitaan STNK dan 2 kendaraan roda dua) serta memberikan 11 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kompol Agung menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Menurutnya, penggunaan knalpot tidak standar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi pemicu konflik antar-warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau informasi yang belum terverifikasi. Polrestabes Semarang bekerja secara profesional untuk menjaga situasi tetap kondusif. Mari kita kedepankan sikap saling menghormati di ruang publik,” tutupnya.
(Humas/Red)








Tinggalkan Balasan