Polrestabes Semarang Gelar Operasi Pekat, Sita Miras Oplosan di Wilayah Barat dan Utara

Abah Sofyan

Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho menjelaskan bahwa pihaknya telah mendata lima pedagang yang terlibat dalam perdagangan miras ilegal.

“Lima orang pedagang sudah kami data dan mirasnya kami sita. Setiap titik ada lebih dari 50 botol yang disita, dan jumlah totalnya kemungkinan mencapai ratusan botol,” jelas AKBP Tri Wisnugroho.

Bahaya Miras Ilegal: Risiko Keracunan Metanol

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat tentang bahaya konsumsi miras ilegal, terutama risiko keracunan metanol, yang dapat menyebabkan komplikasi kesehatan serius, bahkan kematian. Warga diminta untuk tidak membeli minuman keras dari sumber yang tidak terpercaya dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal kepada pihak berwenang.

Polrestabes Semarang Berkomitmen Lanjutkan Operasi Pekat

Operasi ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah individu yang diduga terlibat dalam distribusi miras ilegal. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menentukan tindakan hukum yang akan diambil terhadap para pelaku.

Bacaan Lainnya

Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan Operasi Pekat secara berkala, guna menekan angka kejahatan yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya.

(Arief/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating