Operasi ini juga menargetkan penertiban parkir liar yang kerap merugikan masyarakat. AKBP Andika menekankan pentingnya regulasi parkir, termasuk pendataan juru parkir secara resmi melalui Dinas Perhubungan Tambak Aji.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik parkir liar yang menaikkan tarif sepihak, terutama di hari libur dan akhir pekan,” ujarnya.
Sinergi dan Peran Aktif Masyarakat
Ops Aman Candi 2025 menjadi bukti keseriusan aparat dalam menciptakan iklim yang aman dan kondusif di Kota Semarang. Polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya ini dengan melaporkan tindakan premanisme atau kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Melalui kolaborasi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Kota Semarang menjadi wilayah yang bebas dari premanisme dan lebih tertib secara sosial maupun hukum.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan