Klarifikasi Dinas Kehutanan Pekalongan: Proyek Dam Penahan di Desa Tedunan Berjalan Transparan

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa TengahDinas Kehutanan Pekalongan memberikan klarifikasi terkait tudingan ketidaktransparanan pelaksanaan proyek dam penahan di Desa Tedunan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Teguh Winarno, Kepala Tata Usaha Kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) 4 Provinsi Jawa Tengah, membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa pelaksanaan proyek sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Proyek dam penahan yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini merupakan bagian dari program Pengelolaan Hutan Kegiatan Rehabilitasi di luar kawasan hutan negara. Subkegiatan ini bertujuan untuk menerapkan teknik konservasi tanah, air, hutan, dan lahan. Proyek tersebut dikerjakan oleh Kelompok Tani Sumber Rejeki menggunakan metode swakelola, sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021.

Menurut Teguh, kelompok tani telah menerima pembayaran sesuai dengan kontrak swakelola yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

“Kelompok tani menyediakan tenaga kerja untuk pembuatan dam penahan dan batu, sementara kawat bronjong sebagai barang pabrikan diadakan melalui e-purchasing oleh pejabat pengadaan,” ujar Teguh.

Teguh menjelaskan bahwa dana yang diterima oleh kelompok tani sudah sesuai dengan ketentuan kontrak. Sebanyak 40% dari total anggaran proyek diberikan sebagai uang muka, sementara 60% sisanya dibayarkan setelah pekerjaan selesai dilakukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating