Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Negara Rugi Ratusan Juta

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Pati, Jawa Tengah – Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp310.656.135.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran pembangunan, khususnya kegiatan pengaspalan jalan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 dan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan ahli teknik UNNES dan Inspektorat Daerah, ditemukan kelebihan pembayaran kegiatan pengaspalan sebesar Rp205.993.500.

Selain itu, penyidik menemukan dugaan penggunaan uang sisa estimasi pembayaran pajak untuk kegiatan fisik sebesar Rp48.528.748 serta dugaan pemotongan dana yang diperuntukkan bagi pembayaran PPN, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23 sebesar Rp38.002.707. Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah menetapkan M.K. (43), selaku Kepala Desa Bulumanis Lor yang menjabat pada saat itu, sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti berupa dokumen perencanaan, laporan pertanggungjawaban, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp5 juta turut diamankan guna mendukung proses pembuktian.

Bacaan Lainnya

Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi ini secara profesional, objektif, dan berkeadilan, serta mengimbau seluruh penyelenggara pemerintahan desa agar mengelola keuangan publik secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating