Dugaan Pungli di Samsat Brebes: Bayar Pajak Tembak KTP Rp.200 Ribu!

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Brebes, Jawa Tengah — Redaksi Investigasi Indonesia menerima aduan masyarakat melalui email pada 26 April 2025. Pelapor yang kami rahasiakan dengan akun email a*********@gmail.com, mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan calo di Kantor Samsat Brebes terkait pembayaran pajak kendaraan.

Dalam laporannya, pelapor menulis:

Pak admin tolong diinvestigasi itu Samsat Brebes. Bayar pajak harus ada KTP asli pemilik lama, kalau enggak harus balik nama atau nembak KTP. Tapi biaya nembak KTP mahal bisa sampai 200 ribu, gila. Tadine mau urus sendiri malah dipersulit, tapi kalo lewat calo semua beres, ampun biyung,” tulis pengadu.

Bacaan Lainnya

Laporan yang menyoroti ketidakadilan dalam layanan publik tersebut, tentunya dapat menimbulkan citra buruk di lingkungan Samsat Brebes. Dimana warga yang ingin membayar pajak secara mandiri justru dipersulit, sementara melalui jalur calo dengan biaya tambahan, lebih mudah prosesnya. Hal tersebut juga semakin menguatkan dugaan, adanya oknum petugas yang ikut bermain.

Dugaan adanya praktik pungli dan percaloan di Samsat Brebes, tentu semakin memberatkan warga, karena beban biaya yang ditanggung wajib pajak dipastikan semakin membengkak. Jika biaya “nembak KTP” saja disebutkan mencapai Rp 200.000, maka sudah barang tentu biaya tersebut di luar biaya pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Kasatlantas Enggan Memberi Tanggapan

Mendapati laporan tersebut awak media mencoba menghubungi Kasatlantas Polres Brebes, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/04/2025), untuk meminta tanggapan serta tindaklanjutnya. Namun sayang, hingga berita ini dipublikasikan, Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandy Gusti Pradana S.I.K., M.M., tidak membalas pesan awak media bahkan terkesan enggan menanggapi aduan warga, kendati pesan tersebut tersampaikan dan sudah terbaca.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *