Polda Jateng Tanggapi Rencana Konser Andrea Bocelli

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan kesiapan penuh dalam mengamankan rencana konser musisi internasional Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya di Semarang, Selasa (20/10/2026), menegaskan bahwa pihak kepolisian memahami perhatian besar serta aspirasi yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait rencana gelaran tersebut.

Terkait status perizinan keramaian untuk kegiatan berskala internasional tersebut, Kapolda menegaskan bahwa kewenangan penerbitan izin berada di tangan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri di Mabes Polri secara berjenjang.

Bacaan Lainnya

“Saat ini prosesnya masih berjalan di Baintelkam Polri. Polresta Magelang dan Polda Jateng berada dalam satu garis komando, tidak ada perbedaan. Apa pun keputusan pimpinan, Polda Jawa Tengah siap melaksanakannya,” tegas Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan.

Kesiapan Pengamanan dan Atensi Terhadap Aspirasi Publik

Apabila kegiatan tersebut diputuskan untuk berlangsung, Polda Jateng bersama Polresta Magelang yang didukung oleh unsur TNI akan melaksanakan pengamanan secara total. Pengamanan mencakup sterilisasi, pemeriksaan di pintu masuk, pengamanan area panggung, perlindungan kawasan cagar budaya Candi Borobudur, hingga rekayasa lalu lintas bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.

Menanggapi potensi penyampaian pendapat atau aksi penolakan dari masyarakat, kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi agar berjalan tertib dan damai sesuai koridor hukum yang berlaku. Kendati demikian, pihak kepolisian tidak akan menoleransi tindakan anarkis atau sweeping.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating