Jakarta – Institusi penegak hukum Republik Indonesia kehabisan kesabaran. Bareskrim Polri bersinergi dengan Puspom TNI secara resmi menabuh genderang perang dan memberikan peringatan keras terhadap jaringan mafia BBM dan LPG subsidi. Sepanjang periode 2025 hingga kuartal awal 2026, kejahatan terorganisir ini terbukti telah menguras dan membocorkan keuangan negara hingga menyentuh angka fantastis, yakni lebih dari Rp1,2 triliun.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers penegakan hukum di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Ia menekankan bahwa kejahatan ini bukan sekadar pelanggaran niaga, melainkan bentuk pengkhianatan keji terhadap rakyat miskin.
“Pesan saya untuk para pelaku: segera berhenti melakukan kegiatan yang merugikan negara. Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara, tetapi juga terhadap masyarakat kecil yang sangat membutuhkan. Statement terakhir dari saya, kamu nekat, saya sikat!” tegas Irjen Pol Nunung.
Lebih lanjut, Wakabareskrim merinci total kerugian negara akibat praktik kotor ini mencapai Rp1.266.160.963.200 (Rp 1,26 Triliun). Angka raksasa tersebut merupakan akumulasi dari penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516,8 Miliar dan pembajakan LPG bersubsidi yang mencapai Rp749,2 Miliar.
Sejalan dengan ketegasan Polri, Puspom TNI turut mengambil sikap tanpa kompromi. Wakil Komandan Puspom TNI, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Bambang Suseno, menggaransi bahwa institusinya akan menyapu bersih segala bentuk keterlibatan oknum militer yang mencoba bermain mata dengan mafia.















Tinggalkan Balasan