SMAN 2 Pematangsiantar Bantah Isu Pungutan Liar

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Pematangsiantar, Sumatera Utara – Menanggapi informasi liar yang beredar di tengah masyarakat dan media sosial mengenai dugaan pemungutan sumbangan sebesar Rp100.000 per siswa, pihak SMA Negeri 2 Pematangsiantar dengan tegas menyatakan bahwa kabar tersebut sepenuhnya tidak benar alias hoaks. Sumbangan yang dihimpun dipastikan murni bersifat sukarela tanpa ada paksaan maupun patokan nominal wajib.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Pematangsiantar, Rosmely Damanik, S.Pd., M.Si, didampingi PKS Kehumasan Salomo Krisman Silalahi, S.Kom., MM, dalam keterangan pers di Pematangsiantar, Kamis (8/10/2026).

Pihak sekolah membeberkan sejumlah poin penting terkait mekanisme dan peruntukan sumbangan partisipasi masyarakat tersebut:

Murni Sukarela Tanpa Patokan: Penggalangan dana komite sekolah bersifat sukarela (voluntary). Di lapangan, tidak ada tarif tetap; buktinya, variasi sumbangan dari orang tua sangat beragam, mulai dari Rp20.000, Rp30.000, hingga Rp50.000 per bulan.

Bacaan Lainnya

Pembebasan Biaya Bagi Siswa Kurang Mampu: Sekolah memberlakukan kebijakan inklusif di mana siswa dari keluarga prasejahtera dibebaskan sepenuhnya dari sumbangan tanpa diskriminasi apa pun.

Transparansi Peruntukan Dana: Seluruh dana partisipasi dikelola secara akuntabel untuk menutupi kebutuhan operasional yang belum terakomodir Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), meliputi honorarium guru honorer, tenaga kebersihan/keamanan, kegiatan ekstrakurikuler, hingga pendanaan kompetisi dan hari besar nasional/keagamaan.

Rosmely Damanik juga mengimbau para orang tua untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi orang tua siswa yang mendukung kemajuan sekolah. Semua bentuk dukungan dimusyawarahkan dan tidak memaksa. Pintu kami selalu terbuka bagi orang tua yang ingin berdiskusi langsung,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar, Edwart Simarmata, S.Pd., M.Si, menyatakan dukungannya terhadap langkah partisipatif sekolah yang tetap berpedoman pada regulasi dan mengedepankan transparansi tanpa memberatkan pihak manapun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating