Penyelidikan Satreskrim Polres Jepara
Saat ini, Satreskrim Polres Jepara telah memasang garis polisi di lokasi kejadian yang diduga menjadi tempat penjualan dan pesta miras tersebut. Polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kandungan zat berbahaya dalam miras yang dikonsumsi serta menelusuri unsur kelalaian atau pelanggaran hukum oleh penyedia minuman.
Aparat mengimbau keras masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras ilegal atau oplosan karena sangat membahayakan keselamatan jiwa. Warga setempat mendesak kepolisian untuk menindak tegas peredaran miras ilegal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
(TIM/Red)








Tinggalkan Balasan