Purworejo, Jawa Tengah – Penyidikan terhadap kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Magelang–Purworejo dan wilayah Kalijambe terus berlanjut. Pada Jumat, 9 Mei 2025, Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA). Proses ini bertujuan untuk mengungkap secara rinci kronologi serta faktor penyebab kecelakaan. Jum’at (9/05/2025).
Dalam perkembangan terbaru, korban atas nama Ladis, sopir truk yang sebelumnya dirawat di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
Tinggalkan Balasan