sabu, timbangan digital, dan perlengkapan terkait lainnya
Kejahatan Ketertiban Umum (5 Perkara)
- 227 butir tablet obat ilegal
- Bahan pembuat petasan
- Plat kendaraan, alat hisap BBM ilegal
- Dokumen transaksi BBM bersubsidi
Perkara Orang dan Harta Benda (10 Perkara)
- Senjata tajam (celurit, corbek)
- Pakaian, helm, tas, linggis, dan alat bantu kejahatan lainnya
Tindak Pidana Ringan (30 Perkara)
- 1.169 botol minuman keras jenis ciu
- 25 botol Topi Miring
- 54 botol bir
- 56 botol anggur
- Puluhan botol vodka
Efek Jera bagi Pelaku Kejahatan
AKP Sugihantoro menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan di Boyolali.
“Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai penutup, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh pejabat yang hadir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjadikan Boyolali lebih aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan.
(NS/Red)
Tinggalkan Balasan