Forkopimda dan Polres Boyolali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Boyolali

Abah Sofyan

sabu, timbangan digital, dan perlengkapan terkait lainnya

Kejahatan Ketertiban Umum (5 Perkara)

  • 227 butir tablet obat ilegal
  • Bahan pembuat petasan
  • Plat kendaraan, alat hisap BBM ilegal
  • Dokumen transaksi BBM bersubsidi

Perkara Orang dan Harta Benda (10 Perkara)

Bacaan Lainnya
  • Senjata tajam (celurit, corbek)
  • Pakaian, helm, tas, linggis, dan alat bantu kejahatan lainnya

Tindak Pidana Ringan (30 Perkara)

  • 1.169 botol minuman keras jenis ciu
  • 25 botol Topi Miring
  • 54 botol bir
  • 56 botol anggur
  • Puluhan botol vodka

Efek Jera bagi Pelaku Kejahatan

AKP Sugihantoro menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan di Boyolali.

“Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai penutup, kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh pejabat yang hadir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjadikan Boyolali lebih aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan.

(NS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating