Semarang, Jawa Tengah – Praktik dugaan pungutan liar di sekolah berkedok kegiatan study tour di Kota Semarang kembali mencuat dan menjadi keluhan serius masyarakat. Melalui laporan resmi di portal Laporgub dengan nomor aduan LGWP01447570 tertanggal 14 April 2026, seorang orang tua siswa mengungkapkan keberatannya atas kebijakan sekolah yang dinilai memberatkan ekonomi keluarga, terutama bagi kalangan pekerja berpenghasilan rendah.
Pelapor yang berprofesi sebagai sopir mengaku sangat tertekan dengan biaya study tour sebesar Rp1,3 juta. Ironisnya, sekolah tersebut diduga tetap mewajibkan pembayaran setengah harga bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut. Warga menilai kebijakan ini bertentangan dengan arahan pemerintah yang telah melarang penyelenggaraan study tour yang bersifat komersial dan membebani orang tua.
Keluhan Orang Tua: Mencari Keuntungan dari Siswa
Dalam rincian aduan tersebut, pelapor menegaskan bahwa penghasilannya tidak mencukupi untuk menanggung biaya tambahan yang fantastis tersebut.















Tinggalkan Balasan