Investigasi Indonesia
Sragen, Jawa Tengah — Fenomena konten pocong live TikTok yang meresahkan warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, berujung pada pengamanan tiga orang pelajar oleh pihak kepolisian, Kamis (28/5/2026). Aksi yang dilakukan demi mengejar gift dan popularitas di media sosial ini dinilai membahayakan ketertiban umum dan memicu keresahan masyarakat.
Ketiga pelajar berinisial RA (17), RG (17), dan JS (17) diamankan oleh tim Sat Intelkam Polres Sragen saat tengah melancarkan aksinya di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder. Dalam konten tersebut, satu pelaku mengenakan kostum pocong sementara rekannya menyiarkan secara langsung perjalanan mereka berkeliling pusat Kota Sragen pada malam hari.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menekankan bahwa tindakan ekstrem demi viralitas tidak dapat dibenarkan.









Tinggalkan Balasan