Investigasi Indonesia
Pati, Jawa Tengah – Polresta Pati berhasil menangkap pencuri laptop milik SDN 2 Mulyoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pati yang bergerak cepat menindaklanjuti keresahan pihak sekolah.
Kapolsek Pati, IPTU Heru Purnomo, S.H., M.H., menyatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan sekolah mengenai hilangnya perangkat elektronik di ruang guru pada Rabu (27/5/2026).









Tinggalkan Balasan