Investigasi Indonesia
Surakarta, Jawa Tengah – Polresta Surakarta bersama instansi terkait menggelar operasi penegakan aturan di sejumlah tempat hiburan malam dan usaha pariwisata di wilayah Kota Surakarta, Jumat (29/5/2026) malam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan serta memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.
Operasi gabungan yang melibatkan personel Polresta Surakarta, Denpom IV/4 Surakarta, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata Kota Surakarta ini menyasar beberapa kafe serta lokasi hiburan malam. Kabagops Polresta Surakarta, Kompol Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., M.H., mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.









Tinggalkan Balasan