Investigasi Indonesia
Surakarta, Jawa Tengah — Jajaran Polresta Surakarta bersama Polsek Jebres bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Call Center 110. Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mabuk dan mengamuk di sekitar gerbang Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), Jebres, pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.
Kasihumas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan bahwa aduan tersebut diterima oleh operator layanan 110 pada pukul 04.15 WIB. Seorang warga bernama Andre melaporkan adanya seorang pria yang membuat keributan di bawah pengaruh minuman keras.
“Pelapor memberikan ciri-ciri spesifik, yakni pria tersebut mengenakan celana jeans berwarna biru dan tidak mengenakan baju. Laporan ini langsung kami teruskan ke personel piket Pamapta dan Polsek Jebres untuk segera ditindaklanjuti ke lokasi,” ungkap AKP Lingga.
Berbekal informasi tersebut, petugas bergegas melakukan penyisiran di sekitar area kampus. Tak berselang lama, pria dengan ciri-ciri identik ditemukan sedang berada di depan sebuah warung pecel lele di kawasan Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Jebres. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut tanpa adanya perlawanan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Jebres guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Menanggapi insiden ini, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, memberikan apresiasi atas kepedulian warga terhadap keamanan lingkungannya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memanfaatkan layanan Polisi 110. Peran aktif ini sangat membantu kepolisian dalam memelihara situasi Kamtibmas. Kami berkomitmen bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kombes Pol Catur.
Di sisi lain, Andre selaku pelapor turut menyampaikan apresiasinya atas kinerja sigap jajaran Polresta Surakarta. Ia mengaku terkesan dengan kecepatan respons polisi pasca-laporan dibuat.







Tinggalkan Balasan