Dia menambahkan, selain fokus pada netralitas, rakor ini juga membahas penegakan hukum dan kedisiplinan anggota. “Kami berkomitmen untuk transparan dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat, termasuk melalui media sosial,” ungkap Karim.
Karim juga menekankan pentingnya Propam dalam mengawal penegakan hukum terkait kasus-kasus yang berkembang di masyarakat, terutama yang menyangkut perempuan dan anak. “Kami siap menerima koreksi dan masukan dari publik untuk memperbaiki organisasi,” pungkasnya.
(Arief/Red)