Kota Semarang, Jawa Tengah – Seorang warga Jawa Tengah menyampaikan aduan keras terkait pelayanan Samsat Keliling di Simpang 5, Kota Semarang melalui portal LaporGub bernomor LGWP56036853 tertanggal 11 April 2025. Menurut pengadu, pelayanan yang lambat dan diskriminatif membuat waktu antrian hingga dua jam. Aduan tersebut muncul karena kasir hanya satu dan sering melakukan jeda, sehingga proses pemanggilan tidak segera dilakukan. Selain itu, budaya antrian tidak diikuti secara konsisten di mana orang yang sudah kenal petugas mendapatkan prioritas, sehingga antrian menjadi tidak adil.
Pengadu mengungkapkan, “Saya pulang kerja dan harus menunggu hampir 2 jam untuk dapat dilayani. Seharusnya dengan penambahan personil—khususnya kasir—antrian tidak menumpuk dan waktu tunggu tidak sebegitu lama. Pelayanan yang semestinya prima berubah menjadi sangat mengecewakan!” (Kejadian tercatat 10 April 2025).
Aduan ini mencuat ke publik sebagai bentuk protes atas ketidaksesuaian standar pelayanan publik di satu titik strategis. Warga mengharapkan agar pihak terkait segera menindaklanjuti dengan penambahan personel dan penerapan aturan antrian yang adil, agar pelayanan Samsat Keliling benar-benar memberikan kemudahan dan kepercayaan kepada masyarakat.
Hingga berita ini naik publikasi, Kasi STNK Polda Jawa Tengah, AKP Setiaji Nor Atmojo, S.I.K., M.A., ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hari ini Jum’at (11/04/2025) oleh awak media belum memberikan jawaban atau tanggapan serta tindaklanjutnya atas aduan tersebut.
Tinggalkan Balasan