Proyek KDMP Tanggamus Diduga Pakai Pasir Laut

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Tanggamus, Lampung – Pelaksanaan proyek KDMP Tanggamus di Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa, kini tengah menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menyedot anggaran hingga miliaran rupiah tersebut diduga kuat menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) lantaran disinyalir menggunakan material di bawah standar, yakni pasir laut dan batu karang.

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan awak media, kejanggalan paling mencolok terlihat pada proses pengerjaan konstruksi pondasi. Proyek yang sejatinya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi warga desa ini justru memunculkan indikasi bahwa pihak pelaksana lebih mengejar kuantitas ketimbang kualitas struktur bangunan.

“Material batu yang dipasang pada pondasi diduga kuat bukan batu gunung belah sebagaimana standar teknis, melainkan batu karang. Selain itu, adukan semennya dicampur menggunakan pasir laut yang secara kualitas sangat rendah,” ungkap salah seorang sumber terpercaya yang enggan identitasnya dipublikasikan, Minggu (17/5/2026).

Bacaan Lainnya

Sumber tersebut membeberkan bahwa proyek strategis ini diduga dieksekusi langsung oleh oknum Kepala Pekon (Kades) Tampang Tua berinisial MR secara swakelola, tanpa melibatkan pihak ketiga atau kontraktor profesional. Teknik pemasangan batu pondasi di lokasi juga dinilai tidak optimal, sehingga mengancam daya tahan bangunan dalam jangka panjang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating