Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Simalungun Batubara

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Simalungun, Sumatera Utara – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sukses menggulung jaringan narkoba Simalungun Batubara melalui sebuah operasi senyap lintas wilayah. Jajaran Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil meringkus empat orang tersangka—yang terdiri dari oknum mahasiswa hingga bandar besar—serta mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 245,08 gram pada Sabtu (16/5/2026).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya penindakan tegas tersebut. Menurutnya, operasi ini bermula dari keresahan warga terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

“Merespons aduan masyarakat, tim Satresnarkoba Polres Simalungun langsung diterjunkan ke titik lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemetaan aktivitas peredaran gelap tersebut,” terang Kombes Pol Ferry Walintukan di hadapan awak media.

Bacaan Lainnya

Kronologi Penangkapan Sindikat Lintas Daerah

Operasi penindakan diawali dengan penyergapan dua kurir di jalanan. Petugas membekuk seorang pria berinisial YS (26) bersama teman wanitanya, SEM (20), yang tengah menaiki sepeda motor sembari menunggu konsumen. Dari tangan kedua tersangka awal ini, polisi menyita paket sabu, daun ganja kering, alat isap (bong), serta barang bukti pendukung lainnya.

Saat diinterogasi di lapangan, keduanya “menyanyi” dan membongkar identitas sang penyuplai utama yang diketahui bernama Timbul Taranap Manalu.

Tanpa membuang waktu, polisi merancang taktik pembelian terselubung (undercover buy). Petugas yang menyamar memancing bandar tersebut untuk bertransaksi di wilayah Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Tersangka TTM (43) yang menyadari jebakan polisi sempat mencoba mengambil langkah seribu, namun kesigapan petugas berhasil menghentikan pelariannya. Dari saku tersangka, diamankan satu paket sabu siap edar.

Penggeledahan Markas Bandar

Tidak berhenti di jalanan, tim Satresnarkoba melanjutkan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan yang dijadikan markas oleh TTM di Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating