Investigasi Indonesia
Tangerang, Banten – Kantor Bersama Samsat Ciledug, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam dari para wajib pajak berdasarkan ulasan publik di platform Google Maps. Sejumlah warga melontarkan protes keras terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli), ketidakjelasan tarif administrasi tanpa kuitansi resmi, hingga dugaan layanan operasional yang tutup tidak sesuai jadwal.
Berdasarkan keluhan yang dihimpun, warga membeberkan adanya dugaan pungutan liar pada layanan cek fisik kendaraan yang dipatok bervariasi antara Rp30.000 hingga Rp50.000. Warga menyayangkan kutipan tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang transparan serta tidak disertai kuitansi resmi. Praktik serupa juga dikeluhkan pada dugaan pungutan tambahan sebesar Rp100.000 di loket mutasi masuk serta permintaan uang berkedok “seikhlasnya” saat pengambilan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di loket pelat nomor.
Selain persoalan pungutan tanpa bukti bayar, warga turut meresahkan dugaan ketidakdisiplinan jam operasional pelayanan. Seorang warga melaporkan bahwa kantor layanan yang seharusnya buka hingga pukul 15.00 WIB justru mendapati loket sudah ditutup pada pukul 12.30 WIB dengan alasan akhir bulan atau tutup buku, sehingga merugikan masyarakat yang datang dari jauh.
Kendati sebagian warga mencatat adanya perbaikan fasilitas tempat yang lebih luas dan tertib, desakan evaluasi menyeluruh tetap disuarakan agar Samsat Ciledug benar-benar steril dari praktik kutipan liar dan memberikan pelayanan yang ramah serta akuntabel kepada masyarakat.




Tinggalkan Balasan