Konten Rumah Horor di Semarang Menuai Kontroversi, Proses Hukum Mengancam Pembuat Konten

Gambar Gravatar

“Kami juga akan meminta pendapat ahli dari Kominfo untuk mengetahui tindak lanjut perkara ini,” tambah Johan.

Kisah ini bermula ketika AH, pemilik rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, melaporkan enam konten kreator ke polisi.

Tiga orang Youtuber dan tiga selebritas TikTok tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik.

AH mengaku bahwa konten horor yang dibuat di rumahnya telah merugikan dirinya secara finansial, mengingat properti yang sedang dalam proses penjualan tersebut batal dibeli oleh calon pembeli.

Bacaan Lainnya

Meski dua unggahan video tentang rumah horor tersebut sudah dihapus, hingga kini belum ada permintaan maaf dari para pembuat konten.

AH berharap ada keadilan yang ditegakkan atas kasus ini, dan proses hukum bisa memberikan efek jera bagi para pelaku.

(M. Efendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *