Polisi Tangani Percobaan Pencurian di Simalungun

Abah Sofyan

Aturan Hukum & Landasan Program

Pasal 363 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Percobaan Tindak Pidana Pencurian, serta komitmen respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi layanan pengaduan publik.

Catatan Redaksi: Respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan warga melalui kanal digital merupakan bentuk pelayanan publik yang efektif. Redaksi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta memanfaatkan layanan pengaduan resmi saat mendapati potensi gangguan kamtibmas.

(Yuni)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating