Investigasi Indonesia
Simalungun, Sumatera Utara — Kepolisian Sektor (Polsek) Purba, Polres Simalungun, bergerak cepat menangani penemuan seorang pria lanjut usia (lansia) tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di Dusun Simpang Hinalang, Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Pihak kepolisian kini mengimbau kepada masyarakat atau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tertentu agar segera melapor ke polsek terdekat.
Kapolsek Purba, IPTU Budianto Silalahi, menjelaskan bahwa penemuan bermula pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di samping rumah warga bernama Rahmat Karo-karo. Saat hendak memasukkan sepeda motor, saksi melihat korban tergeletak dengan wajah tertutup selimut. Setelah diperiksa bersama warga dan dilaporkan kepada perangkat desa, korban dipastikan telah meninggal dunia.
Penanganan dan Hasil Identifikasi
Menerima laporan dari Gamot setempat, jajaran Polsek Purba bersama Tim Inafis Polres Simalungun dan tim medis Puskesmas Purba langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal.
Ciri-Ciri Korban: Berjenis kelamin laki-laki, perkiraan usia 65 tahun, berambut serta berjenggot putih, tinggi badan sekitar 165 sentimeter, mengenakan kaos kuning lengan biru dan celana keper cokelat.
Kondisi Korban: Berdasarkan keterangan saksi, korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah sekitar empat tahun kerap berkeliaran dan tidur di teras samping rumah warga sekitar.
Hasil Pemeriksaan Medis: Tim Inafis yang menggunakan alat Identification Portable System (IPS) tidak menemukan identitas korban, yang diduga belum memiliki E-KTP. Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis dan Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, dan korban diduga meninggal dunia karena sakit.
Saat ini, jenazah korban telah dititipkan di kamar mayat RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk memberikan kesempatan kepada pihak keluarga mengenali korban.
Bagi masyarakat atau keluarga yang mengenali ciri-ciri tersebut, diimbau untuk segera menghubungi layanan call center 110 Polri, layanan Halo Pak Kapolres Simalungun di nomor +62 811-6501-516, atau langsung menghubungi Kapolsek Purba di nomor +62 853-5914-2424.









Tinggalkan Balasan