Investigasi Indonesia
Simalungun, Sumatera Utara – Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan sukses mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dalam operasi kilat yang digelar semalaman. Kurang dari empat jam pada Kamis dini hari (23/4/2026), tiga orang tersangka berhasil diringkus di depan kediaman mereka masing-masing di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, setelah diduga membobol rumah seorang karyawan BUMN hingga menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.
Keberhasilan ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (25/4/2026), berdasarkan rincian teknis dari Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H.
“Pada Kamis dini hari, 23 April 2026, personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan berhasil mengamankan tiga orang tersangka secara berurutan. Pertama, tersangka berinisial D.S. (27 tahun) diamankan sekira pukul 01.00 WIB, disusul tersangka berinisial G. (35 tahun) sekira pukul 02.00 WIB, dan tersangka ketiga berinisial N.S. (39 tahun) berhasil diringkus sekira pukul 04.00 WIB. Ketiganya diamankan di depan rumah masing-masing di wilayah Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ujar IPTU Patar Banjarnahor.
Kronologi Kejadian dan Kerugian Korban
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/149/IV/2026 yang dilayangkan oleh korban berinisial H (51), warga Kota Medan. Rumah korban yang berlokasi di Jalan Rajamin Purba, Perdagangan III, dibobol saat ditinggal pergi selama tiga hari. Pelaku diduga masuk dengan memanjat pagar dan merusak pintu lantai dua.









Tinggalkan Balasan