Investigasi Indonesia
Semarang, Jawa Tengah – Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah sukses menggagalkan upaya Penyelundupan Sabu Lapas Kedungpane di Semarang yang melibatkan jaringan keluarga. Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang perempuan yang berstatus sebagai ibu mertua dan menantu diringkus petugas saat mencoba memasukkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan modus menyembunyikannya di telapak kaki.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa operasi ini dipimpin oleh Kompol Edi Hartono setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Tim kemudian melakukan observasi ketat di area parkir Lapas Kedungpane pada Jumat (24/4/2026).
Modus Sembunyikan Sabu di Telapak Kaki
Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AP. Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dan tujuh butir ekstasi (inex) yang ditempelkan di telapak kaki kiri pelaku. Berdasarkan pemeriksaan, AP mengaku disuruh oleh ibu mertuanya, ANF, dengan imbalan Rp1,5 juta untuk mengantarkan barang tersebut kepada seorang narapidana berinisial AS.
“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Modus yang digunakan cukup rapi, di mana pelaku menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan,” jelas Kombes Pol. Yos Guntur pada Sabtu (25/4/2026).
Keterlibatan Jaringan Dalam Lapas
Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan ANF di kediamannya wilayah Semarang Timur. ANF mengakui perannya sebagai pengendali pengiriman dan penghubung jaringan di dalam lapas dengan janji imbalan total Rp7,5 juta.









Tinggalkan Balasan