Selain itu, tim patroli juga menggencarkan razia di kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota, setelah menerima laporan mengenai pasangan bukan suami-istri yang terlibat perbuatan asusila. Hasil razia, empat pasangan yang bukan pasangan sah ditemukan dan diamankan untuk didata serta diberikan pembinaan.
“Kami mengimbau pemilik kos-kosan untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan memastikan tempat sewa tidak disalahgunakan,” ujar Iptu Dwi.
Iptu Dwi juga mengapresiasi laporan masyarakat melalui saluran WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, yang memudahkan tindak lanjut kejadian-kejadian serupa.
Patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi balap liar di kawasan SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, guna menjaga situasi yang aman dan kondusif.
(Red/Humas)








Tinggalkan Balasan